Pemerintah
melalui Kementerian Pendidikdan dan Kebudayaan membuka kembali seleksi guru
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Seleksi ini
dibuka untuk guru honorer, termasuk kategori 2 (eks-THK-2).\
Setiap guru
honorer yang memenuhi syarat berhak untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi
menjadi guru PPPK tahun 2021. Mengapa pemerintah buka pendaftaran PPPK 2021?
Menurut Data
Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud mengestimasi, kebutuhan guru di sekolah
negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar).
Fomasi PPPK Kabupaten Bangli menurut web dapo dikdasmen
Pembukaan
seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil
untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.
Guru yang berhak
mengikuti seleksi PPPK 2021 adalah guru honorer, termasuk guru-guru eks-THK 2
yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
Seleksi juga dibuka untuk lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak
mengajar.
Untuk guru
honorer yang mengikuti seleksi, Kemendikbud akan menyediakan materi
pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar PPPK 2021 mempersiapkan
diri sebelum ujian seleksi.
Setiap pendaftar
diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali. Jika gagal pada
kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali
lagi.
0 komentar:
Post a Comment