Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar
Makarim mengklaim bahwa penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun
sebelumnya yakni 2020 berjalan lancar.
Berikut besaran dana PIP :
Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per
tahun;
Peserta didik SMP /MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per
tahun;
Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per
tahun.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi
peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya
transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Adapun cara cek nama penerima sebagai berikut:
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2021
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id atau klik Disini atau klik gambar dibawah ini
2 Klik
‘Cek Penerima PIP’.
3.Masukkan
(Nomor Induk Siswa Nasional) NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa,
untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah
memasukkan data tersebut, kemudian klik ‘Cek Data’.
5. Maka
akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.
PIP ini ditujukan untuk membantu peserta didik dalam membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi.
Begitu juga dengan penyaluran dana BOS yang langsung ditransfer ke rekening sekolah oleh Kementerian Keuangan.
0 komentar:
Post a Comment