SMP NEGERI 2 SUSUT

PENDAFTARAN PIP 2021

Written By Bangli Era Baru on Wednesday, April 28, 2021 | 2:00 PM

 

Syarat Daftar Bantuan PIP 2021

SILAKAN BACA SAMPAI SELESAI DAN SILAKAN KLIK LINK PENDAFTARAN DI BAGIAN AKHIR ARTIKEL INI

Peserta Program Indonesia Pintar harus membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).

KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.


Cara Daftar Bantuan PIP 2021 N                          

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Penggunaan Bantuan PIP 2021

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Selain pengawasan internal sekolah/lembaga pendidikan, pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).               

Untuk mengajukan PIP lewat sekolah silakan ini form pada link

BERIDUKUNGAN IKUTI CARANYA DIPOTO DIBAWAHINI



SILAKAN KLIK DISINI UNTUK MENGISI DATA UNTUK PENGAJUAN PIP

YANG DI SIAP KAN

1 POTO KARTU KELUARGA

2 POTO SURAT KETERANGAN MISKIN JIKA ADA

DAN SILAKAN KLIK DISINI UNTUK MELENGKAPI FORMULIR PENDAFTARAN

0 komentar:

Post a Comment