SMP NEGERI 2 SUSUT

CETAK NUPTK ONLINE

Written By Bangli Era Baru on Sunday, May 9, 2021 | 6:17 PM

 

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

Cara mencetaknya sangat mudah tinggal siapkan data dan masukan data data berikut pada LINK INI  atau klik DISINI :

BERIDUKUNGAN DENGANCARA



AGAR MUDAH DAN CEPAT SILAKAN IKUTI VIDIO TUTORIAL BERIKUT INI 





  • NUPTK
  • Nama (Tanpa Gelar/sesuai data PDSPK)
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir
  • Jenis Kelamin
  • Foto Ukuran 2 x 3 (Ukuran File foto disarankan dibawah 200KB)

0 komentar:

Post a Comment