Akun Pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan
Dengan Akun Pembelajaran, kamu bisa mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemdikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.
BERIKUT CARA CEK KEAKTIFAN AKUN BELAJAR INI DENGAN KLIK GAMBAR DIBAWAH INI
SILAKAN CEK KEAKTIFAN DENGAN KLIK GAMBAR DIATAS!!!
CARANYA
1 ISI NAMA IBU KANDUNG SESUAI DAPODIK
2 PILIH PENGGUNA PESERTA DIDIK ATAU TENAGA KEPENDIDIKAN
3 ISIKAN TANGGAL LAHIR SESUAI DAPODIK
4 ISIKAN NPSN DENGAN KODE 50102540
Akun Pembelajaran merupakan nama akun (User ID) yang bertanda belajar.id dan kata sandi (password) yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi pembelajaran.
eserta Didik, meliputi:
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Sekolah Dasar (SD) dan Program Paket A kelas 6
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Program Paket B kelas 7–9
Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Program Paket C kelas 10–12
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10–13
Sekolah Luar Biasa (SLB) kelas 5–12
Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
Tenaga Kependidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, meliputi:
Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah)
Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
kun Pembelajaran, berupa nama akun (User ID) dan kata sandi (password), bisa didapatkan secara mandiri melalui langkah berikut:
Buka halaman https://belajar.id/
Masukkan data-data berikut:
Nama Lengkap
Nama Ibu Kandung
Tipe Pengguna
Tanggal Lahir
Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN)
Kirim detail akun ke email pribadi apabila belum pernah mendapatkan password.
Cek akun (User ID) dan kata sandi (password) pada email pribadi yang Anda daftarkan.
Selain itu, Akun Pembelajaran juga bisa didapatkan melalui Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) di sekolah Anda.
Perlu diketahui, Anda hanya dapat melakukan reset password dengan dua kondisi berikut:
Sesaat setelah aktivasi
Setelah Anda menjadi pengguna aktif atau apabila Anda lupa kata sandi (password)
0 komentar:
Post a Comment