SMP NEGERI 2 SUSUT

Syarat dan berkas kenaikan Pangkat guru 3a ke 3b

Written By Bangli Era Baru on Monday, January 24, 2022 | 10:46 PM

 

Syarat kenaikan Pangkat 3a ke 3b

Guru dengan golongan Penata Muda (3a) yang akan naik pangkat ke golongan Penata Muda Tk.I (3b)  harus mengumpulkan Angka Kredit (AK) minimal 50.

dalam memenuhi AK 50, guru dengan pangkat 3a dapat memperolehnya dari 90% unsur utama dan maksimal 10% unsur penunjang.

 

Gambar kenaikan Pangkat

Pertanyaannya unsur Utama itu apa saja? dan Unsur Penunjang itu apa saja?

 

Unsur Utama terdiri dari:

> Pendidikan. Misalnya mendapat ijazah satu tinggat dari ijazah yang digunakan, misalnya Ijazah S2

> Penilaian Kinerja Guru (PK Guru), yang diperoleh setiap tahunnya, adapun AK dari PK Guru Golongan 3a adalah 10,5

> Pengembangan Diri (PD), maksudnya diperoleh dari nilai sertifikat pelatihan maupun workshop dll

> Publikasi ilmiah, maksudnya guru memperoleh AK dari publikasi ilmiah yang dilakukan.

 

Penjelasan Rinci tentang Pengembangan diri dan Publikasi Ilmiah dapat dibaca di pada materi Pengembangan Keprofesiian Berkelanjutan (PKB)

 

adapun untuk melihat berapa nilai dari sertifikat kita, dapat dilihat dari Pedoman penilaian Laporan pengembagan Diri.

 

Unsur Penunjang terdiri dari berbagai kegiatan misalnya

> mendapat kenaikan Ijazah namun tidak Linier dengan Pendidikan S1

> Melaksanakan kegiatan membimbing siswa

> Menjadi Pengawas Ujian baik Nasional maupun Sekolah

> Menjadi Anggota Organisasi Profesi misalkan PGRI atau lainnya

> Menjadi Pengurus atau Anggota Pramuka

> Menjadi Tim penilai Angka Kredit

> Menjadi Tutor atau pelatih dan

> Mendapat Tanda Jasa Satya lencana atau lainnya.

unsur penunjang tidak boleh lebih dari 10% AK Kenaikan pangkat yang diperlukan, karena 3a ke 3b yang dibutuhkan 50, maka maksimal AK dari unsur penunjang adalah 5.

 

Berkas Naik Pangkat 3a ke 3b bisa dengan 2 cara yaitu:

Kita perlu bersyukur karena untuk nak pangkat dari 3a ke 3b belum diwajibkan adanya Publikasi ilmiah, yang diwajibkan hanya Pengembangan diri minimal 3

pada penghitungan ini admin akan hitung dan persiapkan berkas selama 4 tahun, karena normalnya untuk naik pangkat adalah 4 tahun.

 

1. Naik Pangkat 3a ke 3b Tanpa Unsur Penunjang.

 

Ilustrasi Penghitungan AK:

Nilai Angka kredit ayang diperlukan dari 3a ke 3b adalah 50, bisa diperoleh dari:

a. Kegiatan Pembelajaran (Nilai PK Guru) 4 x 10,5 = 42

b. Pengembangan diri (wajib 3 sertifikat minimal tiap sertifikat 30 jam) nilai AK 1 x 3 sertifikat = 3

c. Buat Buku Pedoman Guru Tiap Tahun (AK = 1.5) x 4 = 6

Jika dijumlahkan 42 + 3 + 6 = 51 sudah cukup untuk diusulkan karena minimal 50.

 

2. Naik Pangkat 3a ke 3b dengan Unsur Penunjang

 

Ilustrasi Penghitungan AK:

Nilai Angka kredit ayang diperlukan dari 3a ke 3b adalah 50, bisa diperoleh dari:

a. Kegiatan Pembelajaran (Nilai PK Guru) 4 x 10,5 = 42

b. Pengembangan diri (wajib 3 sertifikat minimal tiap sertifikat 30 jam) nilai AK 1 x 3 sertifikat = 3

c. Membuat Buku Pedoman Guru 1 tahun (Ak = 1.5) =1.5

d. Kartu Anggota PGRI selama 4 Tahun (AK = 0.75) x 4 = 3

d. Mengawas Ujian 2 kali setiap Tahun x 4 Tahun (AK = 0.08) maka 8 x 0.08 = 0.64

Jika dijumlahkan 42 + 3 + 1.5 + 3 + 0.64 = 50,14 sudah cukup untuk diusulkan karena minimal 50.

 

untuk difahami angka AK 50 adalah Angka Kredit Minimal yang harus dipenuhi baik pengusulan dengan Unsur penunjang maupun tanpa unsur penunjang.

0 komentar:

Post a Comment