SMP NEGERI 2 SUSUT

Syarat dan berkas kenaikan Pangkat guru 3c ke 3d

Written By Bangli Era Baru on Monday, January 24, 2022 | 10:54 PM

 Syarat kenaikan Pangkat 3c ke 3d

Guru dengan golongan Penata (3c) yang akan naik pangkat ke golongan Penata Tk.I (3d)  harus mengumpulkan Angka Kredit (AK) minimal 100.

gambar kenaikan Pangkat guru


dalam memenuhi AK 100, guru dengan pangkat 3c dapat memperolehnya dari 90% unsur utama dan maksimal 10% unsur penunjang.


Pertanyaannya unsur Utama itu apa saja? dan Unsur Penunjang itu apa saja?


Unsur Utama terdiri dari:

> Pendidikan. Misalnya mendapat ijazah satu tinggat dari ijazah yang digunakan, misalnya Ijazah S2

> Penilaian Kinerja Guru (PK Guru), yang diperoleh setiap tahunnya, adapun AK dari PK Guru Golongan 3c adalah 20,25

> Pengembangan Diri (PD), maksudnya diperoleh dari nilai sertifikat pelatihan maupun workshop dll 

> Publikasi ilmiah, maksudnya guru memperoleh AK dari publikasi ilmiah yang dilakukan.


Penjelasan Rinci tentang Pengembangan diri dan Publikasi Ilmiah dapat dibaca di pada materi Pengembangan Keprofesiian Berkelanjutan (PKB)


adapun untuk melihat berapa nilai dari sertifikat kita, dapat dilihat dari Pedoman penilaian Laporan pengembagan Diri.


Unsur Penunjang terdiri dari berbagai kegiatan misalnya

> mendapat kenaikan Ijazah namun tidak Linier dengan Pendidikan S1

> Melaksanakan kegiatan membimbing siswa

> Menjadi Pengawas Ujian baik Nasional maupun Sekolah

> Menjadi Anggota Organisasi Profesi misalkan PGRI atau lainnya

> Menjadi Pengurus atau Anggota Pramuka

> Menjadi Tim penilai Angka Kredit

> Menjadi Tutor atau pelatih dan

> Mendapat Tanda Jasa Satya lencana atau lainnya.

unsur penunjang tidak boleh lebih dari 10% AK Kenaikan pangkat yang diperlukan, karena 3c ke 3d yang dibutuhkan 100, maka maksimal AK dari unsur penunjang adalah 10.


Berkas Naik Pangkat 3c ke 3d bisa dengan 2 cara yaitu:

Perlu diperhatikan karena untuk naik pangkat dari 3c ke 3d sudah diwajibkan adanya Publikasi ilmiah sebanyak 6 point (AK=6) dan Pengembangan diri minimal 3

pada penghitungan ini admin akan hitung dan persiapkan berkas selama 4 tahun, karena normalnya untuk naik pangkat adalah 4 tahun.


1. Naik Pangkat 3c ke 3d Tanpa Unsur Penunjang.


Ilustrasi Penghitungan AK:

Nilai Angka kredit ayang diperlukan dari 3c ke 3d adalah 100, bisa diperoleh dari:

a. Kegiatan Pembelajaran (Nilai PK Guru) 4 x 20,25 = 90

b. Pengembangan diri (wajib 3 sertifikat minimal tiap sertifikat 30 jam) nilai AK 1 x 3 sertifikat = 3

c. Buat Buku Pedoman Guru Tiap Tahun (AK = 1.5) x 4 = 6

d. Buat 1 Makalah Tinjuan Ilmiah (Ak=2) = 2

Jika dijumlahkan 90 + 3 + 6 + 2 = 101 sudah cukup untuk diusulkan karena minimal 100.

Ket:

PD = 3

PI = 8 (minimal 6)


2. Naik Pangkat 3c ke 3d dengan Unsur Penunjang 


Ilustrasi Penghitungan AK:

Nilai Angka kredit ayang diperlukan dari 3c ke 3d adalah 100, bisa diperoleh dari:

a. Kegiatan Pembelajaran (Nilai PK Guru) 4 x 20,25 = 90

b. Pengembangan diri (wajib 3 sertifikat minimal tiap sertifikat 30 jam) nilai AK 1 x 3 sertifikat = 3

c. Membuat Buku Pedoman Guru 4 tahun (Ak = 1.5) =6

d. Buat PTK (AK=4) = 4

d. Kartu Anggota PGRI selama 4 Tahun (AK = 0.75) x 4 = 3

d. Mengawas Ujian 2 kali setiap Tahun x 4 Tahun (AK = 0.08) maka 8 x 0.08 = 0.64

Jika dijumlahkan 90 + 3 + 6 + 2 + 3 + 0.64 = 104,64 sudah cukup untuk diusulkan karena minimal 100.


Keterangan:

PD = 3

PI = 8 (minimal 6)

UP = 3,64 (maksimal 10) 

untuk difahami angka AK 100 adalah Angka Kredit Minimal yang harus dipenuhi baik pengusulan dengan Unsur penunjang maupun tanpa unsur penunjang.


0 komentar:

Post a Comment